<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rembug Pasutri: Menggapai Keluarga Samara &#187; Keluarga Samara</title>
	<atom:link href="http://abiyar.com/category/keluarga-samara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://abiyar.com</link>
	<description>Rembug Pasutri: Menggapai Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah</description>
	<lastBuildDate>Sat, 27 Feb 2010 10:27:41 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.4</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Tips Mencegah Perselingkuhan dalam Keluarga</title>
		<link>http://abiyar.com/tips-mencegah-perselingkuhan-dalam-keluarga/</link>
		<comments>http://abiyar.com/tips-mencegah-perselingkuhan-dalam-keluarga/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Feb 2010 07:53:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abu hanah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Keluarga Samara]]></category>
		<category><![CDATA[istri berselingkuh]]></category>
		<category><![CDATA[pria ketiga]]></category>
		<category><![CDATA[suami berselingkuh]]></category>
		<category><![CDATA[tips mencegah perselingkuhan]]></category>
		<category><![CDATA[wanita ketiga]]></category>
		<category><![CDATA[wanita perusak rumah tangga]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abiyar.com/?p=216</guid>
		<description><![CDATA[Bencana terbesar bagi pasutri ketika suami atau istri terlibat dalam sebuah perselingkuhan. Betapa tidak, perselingkuhan yang notabene adalah zina merupakan salah satu dosa yang terbesar. Apalah lagi jika dilakukan oleh seseorang yang terikat dalam perkawinan atau pernah menjalani perkawinan. Sebuah dosa yang kepada pelakunya di dunia ini dihukum rajam sampai mati. Takut? Tentu saja. Berikut [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify; ">Bencana terbesar bagi pasutri ketika suami atau istri terlibat dalam sebuah perselingkuhan. Betapa tidak, perselingkuhan yang notabene adalah zina merupakan salah satu dosa yang terbesar. Apalah lagi jika dilakukan oleh seseorang yang terikat dalam perkawinan atau pernah menjalani perkawinan. Sebuah dosa yang kepada pelakunya di dunia ini dihukum rajam sampai mati. Takut? Tentu saja. Berikut ini bingkisan nasihat yang dirangkum oleh al akh <a href="http://abiyar.com/goto/http://abul-jauzaa.blogspot.com/" ><strong>Abu Al-Jauzaa&#8217;</strong></a>, semoga bermanfaat bagi kita semua.</p>
<p style="text-align: justify; ">Tips ini hanya ditujukan khususnya bagi yang <strong>telah menikah</strong>. Bagi yang belum menikah juga boleh, biar &#8220;nantinya&#8221; (setelah menikah) dapat mencoba tips ini. Selingkuh dalam terminologi ini adalah zina. Bukan selingkuhnya versi pacaran muda-mudi yang memuakkan sebagaimana terminologi kontemporer para selebritis.</p>
<p style="text-align: justify; "><strong><span id="more-216"></span>1. </strong> Ikhlash kepada Allah <em>ta&#8217;ala</em>. Ikhlash merupakan obat penawar yang paling manjur. Jika seseorang yang selingkuh benar-benar <em>ikhlash</em> dan menghadapkan wajahnya kepada Allah <em>ta&#8217;ala</em> dengan tulus, niscaya Allah <em>ta&#8217;ala</em> akan menolongnya dengan ke-Mahalembutan-Nya dengan cara yang tidak pernah terlintas dalam hatinya. Orang tersebut tentu akan segera sadar bahwa ia sedang dalam penjagaan Rabbnya yang tidak pernah tidur, hingga kemudian dapat meninggalkan aktifitas selingkuh. Ia akan tersibukkan dengan hal-hal yang membuat ridla Rabbnya.</p>
<p style="text-align: justify; ">Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah <em>rahimahullah</em> berkata, &#8220;Sesungguhnya apabila hati telah merasakan manisnya ibadah kepada Allah <em>ta&#8217;ala</em> dan ikhlash kepada-Nya, maka tidak ada yang lebih manis, lebih indah, lebih nikmat, dan lebih baik darinya&#8221;.</p>
<p style="text-align: justify; "><strong>2. </strong>Tindakan preventif secara umum, yaitu dengan cara menyucikan jiwa untuk membersihkan diri dari bisikan-bisikan setan yang merupakan langkah awal menjerumuskan mereka ke dalam kemunkaran.</p>
<p style="text-align: center; "><strong>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ</strong></p>
<p style="text-align: justify; "><strong><span style="font-weight: normal; "><em>&#8220;Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan keji dan yang munkar&#8221;</em><em> </em>[QS. An-Nuur : 21].</span></strong></p>
<p style="text-align: justify; "><strong>3.</strong> Orang yang hendak memasuki rumah orang lain disyari&#8217;atkan untuk memohon ijin terlebih dahulu sehingga terhindar dari pandangan yang dapat melihat aurat penghuni rumah.</p>
<p style="text-align: center; "><strong>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ </strong><strong> </strong><strong>* فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ * لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ فِيهَا مَتَاعٌ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ</strong></p>
<p style="text-align: justify; "><em>Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum minta ijin dan memberikan salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. Jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat ijin. Dan jika dikatakan kepadamu : “Kembali (saja)lah”; maka hendaknya kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan”</em><em> </em>[QS. An-Nuur : 27-29].</p>
<p style="text-align: justify; ">Diriwayatkan dari Abdullah bin Busr <em>radliyallaahu ‘anhu</em>, ia berkata :</p>
<p style="text-align: justify; "><strong>كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أتى باب قوم لم يستقبل الباب من تلقاء وجهه ولكن من ركنه الأيمن أو الأيسر ويقول السلام عليكم السلام عليكم</strong></p>
<p style="text-align: justify; ">”Apabila Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wasallam</em> mendatangi pintu/rumah seseorang, beliau tidak berdiri di depan pintu. Akan tetapi di samping kanan atau di samping kiri. Kemudian beliau mengucapkan : <em>Assalamu’alaikum Assalamu’alaikum</em>” [HR. Abu Dawud no. 5186; shahih].</p>
<p style="text-align: justify; "><strong>4. </strong>Bila ada tamu laki-laki yang bukan mahram sementara suami tidak ada di rumah, sebaiknya ditolak. Demikian pula sebaliknya bila ada tamu wanita yang bukan mahram sementara istri tidak ada di rumah.</p>
<p style="text-align: justify; ">Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda :</p>
<p style="text-align: center; "><strong>لا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلا مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ</strong></p>
<p style="text-align: justify; "><em>“Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya” </em>[HR. Al-Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341].</p>
<p style="text-align: center; "><strong>وَلا تَأْذَنُ فِيْ بَيْتِهِ وَهُوَ شَاهِدٌ إِلا بِإِذْنِهِ</strong></p>
<p style="text-align: justify; "><em>“Dan janganlah seorang wanita mengijinkan seseorang masuk ke dalam rumah suaminya sementara dia (suami) ada di</em><em> </em><em>sana, kecuali dengan ijin suaminya tersebut” </em>[HR. Muslim no. 1026].</p>
<p style="text-align: justify; "><strong>5. </strong>Menyucikan mata dari pandangan kepada wanita atau laki-laki yang bukan mahram. Manfaat menahan pandangan sangat besar, diantaranya adalah: menyelamatkan hati dari rasa gundah-gulana yang menyakitkan, membuat hati bercahaya dan bersinar yang kelak akan terlihat pada mata, wajah, dan seluruh tubuh; terakhir, menjernihkan firasat, karena firasat itu berasal dari cahaya hati dan buahnya.</p>
<p style="text-align: center;"><strong>قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ * وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ</strong></p>
<p style="text-align: justify; "><em>Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: &#8220;Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat&#8221;. Katakanlah kepada wanita yang beriman: &#8220;Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya”</em><em> </em>[QS. An-Nuur : 30-31].</p>
<p style="text-align: justify; ">Dari Jarir bin ‘Abdillah <em>radliyallaahu ‘anhu</em> ia berkata :</p>
<p style="text-align: center;"><strong>سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي</strong></p>
<p style="text-align: justify; ">”Aku bertanya kepada Rasulullah <em>shallallaahu ’alaihi wasallam</em> dari pandangan tiba-tiba (tidak sengaja). Maka beliau memerintahkanku untuk memalingkan pandanganku” [HR. Muslim no. 2159].</p>
<p style="text-align: justify; "><strong>6. </strong>Bagi wanita, dilarang ia ber-<em>tabarruj</em> (dandanan menor) di hadapan laki-laki yang bukan mahram.</p>
<p style="text-align: center;"><strong>وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى</strong></p>
<p style="text-align: justify; "><em>”Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu”</em> [QS. Al-Ahzaab : 33].</p>
<p style="text-align: justify; ">Nabi <em>shallallaahu ’alaihi wa sallam</em><em> </em>telah bersabda :</p>
<p style="text-align: center;"><strong>المرأة عورة فإذا خرجت استشرفها الشيطان</strong></p>
<p style="text-align: justify; "><em>”Wanita itu adalah aurat. Apabila ia keluar (rumah), maka setan akan menghiasi dirinya (sehingga dipandang indah di mata kaum laki-laki)”</em> [HR. At-Tirmidzi no. 1173; shahih].</p>
<p style="text-align: justify; "><strong>7. </strong> Larangan terhadap sesuatu yang dapat menggerakkan atau menggugah nafsu birahi laki-laki atau wanita, misalnya dengan menutup aurat sesuai dengan yang disyari&#8217;atkan.</p>
<p style="text-align: justify; "><strong>8.</strong> Tidak bercampur-baur antara laki-laki dengan wanita yang bukan mahram.</p>
<p style="text-align: justify; "><strong>9. </strong>Menjauhkan diri dari sarana-sarana yang akan membangkitkan gairah seks (majalah, koran, tv, dan media lainnya yang terpampang gambar-gambar dan memuat bumbu-bumbu cerita vulgar).</p>
<p style="text-align: justify; "><strong>10. </strong>Menjauh dari &#8220;orang lain&#8221; yang dicintai (selain suami/istri = PIL/WIL ? ), sebab memisahkan diri dan menjauh akan mengusir bayangan orang yang pernah dicintai dalam hatinya, seperti mantan pacar atau rekan kerja.</p>
<p style="text-align: justify; "><strong>11. </strong> Senantiasa menghadiri majelis ilmu.</p>
<p style="text-align: justify; "><strong>12.</strong> Selalu konsisten menjaga shalat dengan sempurna, menjaga kewajiban-kewajiban shalat, baik berupa kekhusyukan dan kesempurnaannya secara lahir maupun bathin.</p>
<p style="text-align: justify; ">
<p style="text-align: justify; ">dikutip apa adanya dari <a href="http://abiyar.com/goto/http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/02/tips-ini-hanya-ditujukan-khususnya-bagi.html" >sini</a></p>
<p style="text-align: justify; ">
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abiyar.com/tips-mencegah-perselingkuhan-dalam-keluarga/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ketika Suami Galak dan Mudah Tersinggung</title>
		<link>http://abiyar.com/ketika-suamiku-galak-dan-mudah-tersinggung/</link>
		<comments>http://abiyar.com/ketika-suamiku-galak-dan-mudah-tersinggung/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 18 Jan 2010 09:43:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abu hanah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Keluarga Samara]]></category>
		<category><![CDATA[fatwa Syaikh Utsaimin]]></category>
		<category><![CDATA[kesabaran istri]]></category>
		<category><![CDATA[suami yang galak dan mudah tersinggung]]></category>
		<category><![CDATA[ujian bagi istri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abiyar.com/?p=195</guid>
		<description><![CDATA[Seorang suami yang penyayang, penuh perhatian dan rasa cinta kepada istri. Demikianlah potret pribadi suami yang didambakan oleh segenap barisan para istri. Namun apa daya, kadangkala seorang istri ditakdirkan bersuamikan laki-laki yang sangat jauh dari impian. Suaminya ternyata seorang laki-laki yang galak dan mudah tersinggung. Ketika kondisinya demikian bagaimanakah seorang istri harus bersikap. Fatwa Syaikh [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Seorang suami yang penyayang, penuh perhatian dan rasa cinta kepada istri. Demikianlah potret pribadi suami yang didambakan oleh segenap barisan para istri. Namun apa daya, kadangkala seorang istri ditakdirkan bersuamikan laki-laki yang sangat jauh dari impian. Suaminya ternyata seorang laki-laki yang galak dan mudah tersinggung. Ketika kondisinya demikian bagaimanakah seorang istri harus bersikap. Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berikut semoga dapat melapangkan hati para istri yang beroleh ujian yang demikian.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;"><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Suami saya –semoga Allah memaafkannya- walaupun berakhlak baik dan takut kepada Allah, ia sama sekali tidak punya perhatian terhadap saya di rumah. Ia selalu bermuka masam dan mudah sekali tersinggung, bahkan saya sering dituduh sebagai penyebabnya. Tapi Allah Maha Tahu bahwa saya, alhamdulillah, senantiasa selalu memenuhi haknya dan selalu berusaha membuatnya tenang dan tenteram serta menjauhkan darinya segala sesuatu yang dapat menyakitinya, serta saya tetap bersabar menghadapi semua sikapnya terhadap saya.</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-195"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Setiap kali saya bertanya tentang sesuatu atau mengajaknya berbicara tentang sesuatu, ia langsung marah dan menghardik, ia bilang bahwa itu perkataan bodoh dan tidak berguna, padahal ia selalu bersikap ceria terhadap teman-temannya. Sementara dalam pandangan saya sendiri, tidak ada yang saya lihat pada dirinya selain mencela dan memperlakukan saya dengan buruk. Sungguh hal ini sangat menyakiti dan menyiksa saya, sampai-sampai saya pergi meninggalkan rumah beberapa kali. Saya sendiri , alhamdulillah, seorang wanita yang berpendidikan menengah (SLA) dan saya bisa melaksanakan apa yang diwajibkan Allah atas saya.</p>
<p style="text-align: justify;">Syaikh yang terhormat, jika saya meninggalkan rumah dan mendidik anak-anak sendirian serta bersabar menghadapi kesulitan hidup, apakah saya berdosa? Atau haruskah saya tetap bersamanya dalam kondisi seperti itu sambil tidak bicara dan bersikap masa bodoh terhadap urusan dan problematikanya? Tolong beritahu saya tentang apa yang harus saya lakukan. Semoga Allah memberikan kebaikan pada anda.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;"><strong>Jawaban:</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Tidak diragukan lagi, bahwa yang diwajibkan atas suami isteri adalah saling bergaul dengan cara yang patut, saling bertukar kasih sayang dan akhlak yang luhur disertai dengan sikap baik dan lapang dada. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Artinya : Dan bergaullah dengan mereka secara patut.”</em> (An-Nisa : 19)</p>
<p style="text-align: justify;">Dan firman-Nya.</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Artinya : Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya.”</em><strong> </strong>(Al-Baqarah : 228)</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Juga berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Kebaikan adalah berakhlak baik.”</em> (Riwayat Al-Bukhari dalam kitab Al-Adab (6105) dan Muslim dalam kitab Al-Iman (110)).</p>
<p style="text-align: justify;">Dan sabdanya:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Janganlah engkau meremehkan perbuatan baik sedikit pun. (Lakukanlah) walaupun (hanya) berjumpa saudaramu dengan (menunjukkan) wajah berseri-seri.”</em> (Riwayat Al-Bukhari dalam kitab Al-Iman (48) dan Muslim dalam kitab Al-Iman (64)).</p>
<p style="text-align: justify;">Serta sabdanya:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang perilakunya paling baik terhadap isterinya.” </em>(HR Muslim, kitab Al-Birr (2598))</p>
<p style="text-align: justify;">Dan berdasarkan hadits-hadits lainnya yang menunjukkan anjuran berakhlak baik, wajah berseri saat berjumpa dan perlakuan yang baik antar sesama muslim secara umum, lebih-lebih antara suami isteri dan kerabat.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Anda telah melakukan hal yang baik, yaitu bersabar dan tabah terhadap sikap keras dan perilaku buruk suami anda. Saya sarankan agar anda meningkatkan kesabaran dan tidak meninggalkan rumah, karena dengan begitu isnya Allah akan banyak kebaikan dan akibat yang terpuji, berdasarkan firman Allah:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah berserta orang-orang yang sabar.”</em> (Al-Anfal : 46)</p>
<p style="text-align: justify;">Dan firmanNya.</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Sesungguhnya barangsiapa yang bertaqwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.”</em> (Yusuf : 90)</p>
<p style="text-align: justify;">Serta firmanNya.</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala tanpa batas.”</em> (Az-Zumar : 10).</p>
<p style="text-align: justify;">Juga firmanNya:</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Maka bersabarlah ; sesungguhnya kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertaqwa.”</em> (Hud : 49)</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Tidak ada salahnya anda mencoba mencandainya, mengajaknya berbicara dengan kata-kata yang bisa melunakkan hatinya serta membangkitkan kepedulian dan perasaannya terhadap hak-hak anda. Hindari permintaan-permintaan materi duniawi selama ia melaksanakan urusan-urusan penting yang wajib, sehingga dengan begitu hatinya akan tenang dan dadanya menjadi terbuka untuk menerima saran-saran anda. Dengan demikian anda akan mensyukuri akibatnya -<em>insya Allah</em>-.</p>
<p style="text-align: justify;">Semoga Allah menambahkan kebaikan anda dan memperbaiki kondisi suami anda, mengilhami dan menunjukinya serta menganugrahinya akhlak yan baik, lapang dada dan memelihara hak-hak. Sesungguhnya Dia-lah sebaik-baik tempat meminta dan Dia-lah yang menunjukkan ke jalan yang lurus.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">(Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 2, hal.830-831)</p>
<p style="text-align: justify;">Dikutip dari almanhaj.or.id</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abiyar.com/ketika-suamiku-galak-dan-mudah-tersinggung/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sihir (Guna-guna) Pemikat Cinta</title>
		<link>http://abiyar.com/sihir-guna-guna-pemikat-cinta/</link>
		<comments>http://abiyar.com/sihir-guna-guna-pemikat-cinta/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 07 Dec 2009 00:45:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abu hanah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Keluarga Samara]]></category>
		<category><![CDATA[pelet]]></category>
		<category><![CDATA[ruqyah]]></category>
		<category><![CDATA[Sihir (Guna-guna) Pemikat Cinta]]></category>
		<category><![CDATA[sihir islami]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abiyar.com/?p=169</guid>
		<description><![CDATA[Di antara buah ketidaksabaran, ketiadaan rasa syukur, dan kejahilan terhadap agama adalah perilaku syirik. Adapun salah satu bentuk kesyirikan yang menyangkut hubungan antara laki dan wanita adalah sihir (guna-guna) pemikat cinta, atau yang populer di negeri kita dengan sebutan pelet. Ketika terjadi perselisihan di antara suami istri, perilaku buruk istri yang hendak meletakkan suami di [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Di antara buah ketidaksabaran, ketiadaan rasa syukur, dan kejahilan terhadap agama adalah perilaku syirik. Adapun salah satu bentuk kesyirikan yang menyangkut hubungan antara laki dan wanita adalah sihir (guna-guna) pemikat cinta, atau yang populer di negeri kita dengan sebutan pelet. Ketika terjadi perselisihan di antara suami istri, perilaku buruk istri yang hendak meletakkan suami di bawah kakinya, atau perasaan istri bahwa suaminya hendak menikah dengan wanita lain, maka ada di antara wanita-wanita tersebut yang tidak sabar dan mengambil jalan pintas dengan datang ke dukun atau tukang sihir agar dibuatkan sihir bagi mereka untuk menarik cinta suaminya. Nabi pernah bersabda: <em><strong>&#8220;Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi), tamimah (penangkal), dan tiwalah (guna-guna/pelet) adalah perbuatan syirik.&#8221;</strong></em><strong><a href="#_edn1"> [1]</a></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-169"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Ibnul Atsir mengungkapkan bahwa yang dimaksud <strong><em>at-tiwalah</em></strong> adalah sesuatu yang digunakan seorang wanita agar selalu dicintai suaminya, baik itu berupa sihir maupun yang lainnya. Perbuatan ini dikategorikan syirik karena keyakinan mereka bahwa hal itu memberikan pengaruh dan melakukan kebalikan dari apa yang telah ditakdirkan oleh Allah Ta’ala. <a href="#_edn2">[2]</a> Adapun dengan <em>ruqyah</em> yang dimaksud dalam hadist di atas adalah <em>ruqyah</em> yang mengandung permintaan tolong kepada jin, syaitan, atau yang lainnya yang memasukkannya ke dalam kategori syirik. Adapun <em>ruqyah</em> yang menggunakan Al-Quran, doa-doa atau dzikir-dzikir yang disyariatkan, maka menurut kesepakatan para ahli fiqh diperbolehkan. Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa Nabi bersabda: <em><strong>&#8220;Tidak ada masalah dengan ruqyah (jampi-jampi) selama tidak mengandung kesyirikan.&#8221; </strong></em><strong><a href="#_edn3">[3]</a></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Berikut ini merupakan nasihat kepada wanita muslimah, di mana memungkinkan baginya untuk menyihir suaminya melalui cara yang dihalalkan oleh Allah. Yaitu dengan banyak berdandan dan mempercantik diri hanya untuk suaminya, sehingga jangan sampai dia terlihat oleh suaminya dalam keadaan buruk, dan tidak pula dia tercium oleh suaminya kecuali dalam keadaan wangi dan dengan senyum yang semerbak, kata-kata yang baik dan akhlak yang mulia, menjaga harta kekayaan suaminya, memelihara dan memberi perhatian yang besar kepada anak-anaknya, juga selalu mentaatinya, kecuali dalam hal-hal yang mengandung kemaksiatan.</p>
<p style="text-align: justify;">Tetapi jika kita melihat kepada masyarakat kita sekarang ini, maka kita akan mendapatkan pertentangan yang luar biasa dalam masalah ini, di mana kita bisa menyaksikan seorang wanita berhias dengan perhiasan yang indah dan memakai berbagai macam perhiasan, lalu keluar rumah seakan-akan dia sedang menjalani hari pernikahannya. Itu berlangsung ketika dia menghadiri sebuah pesta atau mengunjungi teman-temannya. Jika kembali ke rumah lagi, dia langsung menghilangkan dandanannya serta melepaskan semua perhiasannya dan meletakkan di tempatnya untuk dikenakan lagi pada pesta atau kunjungan berikutnya, padahal suaminyalah yang telah membelikan pakaian dan perhiasan itu dengan susah payah, namun semuanya itu tidak bisa dinikmati olehnya. Bahkan si suami tidak melihatnya di dalam rumah kecuali dengan pakaian yang jelek dan sudah usang, tercium darinya bau dapur, bawang merah dan bawang putih.</p>
<p style="text-align: justify;">Seandainya kaum wanita mau berpikir jernih, niscaya mereka akan mengetahui bahwa suaminya lebih berhak menikmati perhiasan dan dandanan tersebut. Oleh karena itu, jika suami anda pergi bekerja, bergegaslah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah, lalu mandi, berhias dan percantik dirilah seraya menungguinya. Sehingga jika suami anda datang dari tempat kerjanya, dia akan melihat di hadapannya telah ada seorang wanita yang cantik, makanan yang sudah siap santap, rumah sudah bersih, dan sudah pasti hal itu akan  menambah kecintaanya padamu dan tetap bersamamu.</p>
<p style="text-align: justify;">Demi Allah, yang demikian itu merupakan sihir yang halal, khususnya jika dengan hal itu anda berniat untuk mentaati Allah dalam berdandan dan mempercantik diri untuk suami, serta membantunya dalam menundukkan pandangannya dari hal-hal yang haram, karena orang yang sudah kenyang tidak kan berselera makan. Tetapi yang rakus pada makanan adalah orang yang masih lapar. Oleh karena itu ingatlah nasihat di atas, karena ia sangat berharga.</p>
<p style="text-align: justify;">* Disarikan dari buku Sihir dan Guna-guna bab VI yang merupakan terjemahan dari kitab Ash-Shaarimul Battaar fit Tashaddi lis Sahaaratil Asyraar oleh Syaikh Wahid bin ‘Abdissalam Baali.</p>
<p style="text-align: justify;">
<hr style="text-align: justify;" size="1" />
<p style="text-align: justify;"><a href="#_ednref1">[1]</a> Diriwayatkan oleh Ahmad (I/381), Abu Dawud (3883), Ibnu Majah (3530, al-Hakim (IV/418, dan disebutkan oleh al-Albani di dalam kitab ash-Shahiihah (331)</p>
<p style="text-align: justify;"><a href="#_ednref2">[2]</a> An-Nihayah (I/200)</p>
<p style="text-align: justify;"><a href="#_ednref3">[3]</a> Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab as-Salam (64)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abiyar.com/sihir-guna-guna-pemikat-cinta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ketika Istri Durhaka (Nusyuz) Kepada Suami</title>
		<link>http://abiyar.com/ketika-istri-durhaka-nusyuz-kepada-suami/</link>
		<comments>http://abiyar.com/ketika-istri-durhaka-nusyuz-kepada-suami/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 29 Nov 2009 08:07:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abu hanah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Keluarga Samara]]></category>
		<category><![CDATA[istri bertindak nusyuz (durhaka/membangkang) kepada suami]]></category>
		<category><![CDATA[memukul istri]]></category>
		<category><![CDATA[menceraikan istri]]></category>
		<category><![CDATA[nasihat kepada istri]]></category>
		<category><![CDATA[pisah ranjang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abiyar.com/?p=161</guid>
		<description><![CDATA[Kadangkala dalam sebuah rumah tangga seorang istri bertindak nusyuz (durhaka/membangkang)  kepada suami. Lalu bagaimana seharusnya seorang suami menghadapinya? Penjelasan berikut barangkali dapat membantu kita bersikap bijak dalam kondisi tersebut.
Pertanyaan:

Saya mempunyai seorang istri yang sering bicara kasar kepada suami, kadang membantah, kadang tidak patuh. Saya nasihati di dengan pendekatan agama, tetapi seolah-olah menyepelekan. Mohon nasihat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Kadangkala dalam sebuah rumah tangga seorang istri bertindak <em>nusyuz </em>(durhaka/membangkang)  kepada suami. Lalu bagaimana seharusnya seorang suami menghadapinya? Penjelasan berikut barangkali dapat membantu kita bersikap bijak dalam kondisi tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<ol>
<li>Saya mempunyai seorang istri yang sering bicara kasar kepada suami, kadang membantah, kadang tidak patuh. Saya nasihati di dengan pendekatan agama, tetapi seolah-olah menyepelekan. Mohon nasihat dan solusi. 0852xxxxxxx</li>
<li>Saya mohon saran, apa yang harus saya lakukan menghadapi istri yang sering membuat kesal. Jika ditegur dengan baik pada masalah yang kita anggap kurang benar, ia tidak mau menerimanya, tetapi justru menjadi marah. 0813xxxxx</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-161"></span><strong>Jawab:</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Untuk kedua pertanyaan di atas, kami ambilkan jawabannya dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin dalam <em>Fatawa ‘Ulama Al-Biladhil Haram</em>, halaman 499. Sebab inti permasalahan dari pertanyaan tersebut sama dengan yang diajukan kepada beliau, yaitu tentang seorang wanita yang melakukan pembangkangan tehadap suaminya. Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin berkata:</p>
<p style="text-align: justify;">Cara yang semestinya ditempuh oleh suami untuk mengatasi istri yang membangkang, yaitu dengan memberi nasihat dan mengingatkannya tentang hak-hak suami (yang menjadi kewajiban istri) dan menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan dosa, bila ia melanggar hak-hak suami. Juga dijelaskan bila ia memenuhi hak-hak suaminya, maka akan menjadi faktor kebahagiaan keluarga dengan suami , di samping pahala besar akan ia raih.</p>
<p style="text-align: justify;">Adapun kewajiban suami kepada istrinya, yaitu mempergaulinya dengan ma’ruf. Berdasarkan firman Allah:</p>
<p style="text-align: right;">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا</p>
<p style="text-align: right;">
<p style="text-align: justify;">Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (An Nisaa: 19)</p>
<p style="text-align: justify;">Apabila suami telah mengerjakan kewajiban-kewajibannya, tetapi istri masih membangkang  (berbuat <em>nusyuz</em>), maka suami menasihati dan mengingatkannya tetang dosa yang harus ia tanggung sendiri. Bila tidak berhasil, (maka) cara berikutnya dengan menjauhinya di kasur, tidak mengajaknya berbicara sampai ia (istri) memperbaiki perilakunya. Bila cara ini tidak mempan, (maka) cara ketiga, memukulnya dengan pukulan yang tidak mencederai, tetapi pukulan yang dirasa ringan cukup efisien untuk mendidiknya, tidak menyakitkan atau melukai, dan juga tidak keras yang berlebihan. Pukulan yang membuatnya cidera atau menyakitkan justru dapat berpotensi menambah sikap antipati dan pembangkangan istri, (maka tidak boleh). Sebab tujuannya semata-mata adalah untuk perbaikan dan kebaikan istri.</p>
<p style="text-align: justify;">Demikian jawaban kami. Kami ikut berdoa, mudah-mudahan Anda dan keluarga senantiasa dimudahkan oleh Allah dalam menghadapi masalah ini. Bersabar, selalu taat dan kian mendekatkan diri kepada Allah, niscaya pertolongan Allah itu amat dekat. Billahit taufiq.</p>
<p style="text-align: justify;">(Ditulis ulang dari Majalah As Sunnah Edisi 7&amp;8/X/1427H/2006M</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abiyar.com/ketika-istri-durhaka-nusyuz-kepada-suami/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Haruskah Kita Bercerai Sayang?</title>
		<link>http://abiyar.com/94/</link>
		<comments>http://abiyar.com/94/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2009 10:45:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abu hanah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kajian Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga Samara]]></category>
		<category><![CDATA[jalan terakhir]]></category>
		<category><![CDATA[jalan terbaik]]></category>
		<category><![CDATA[konflik rumah tangga]]></category>
		<category><![CDATA[perceraian]]></category>
		<category><![CDATA[perceraian suami istri]]></category>
		<category><![CDATA[permasalahan keluarga]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abiyar.com/?p=94</guid>
		<description><![CDATA[Ketika sebuah bahtera mengarungi lautan, kadangkala menemui ombak yang mengalun lembut, namun tak jarang pula justru ombak yangbergulung-gulung yang datang menghampiri.  Dan ketika kemudian bahtera hampir tenggelam, nahkoda pun memerintahkan untuk menurunkan perahu penyelamat, meninggalkan bahtera tersebut. Demikian pula dengan bahtera rumah tangga.  Dengan bermacam alasan, kadangkala suami, sang nahkoda, menitahkan sebuah kalimat pemutus: CERAI. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft size-full wp-image-136" title="perceraian" src="http://abiyar.com/wp-content/uploads/2009/10/perceraian1.jpg" alt="perceraian" width="150" height="113" />Ketika sebuah bahtera mengarungi lautan, kadangkala menemui ombak yang mengalun lembut, namun tak jarang pula justru ombak yangbergulung-gulung yang datang menghampiri.  Dan ketika kemudian bahtera hampir tenggelam, nahkoda pun memerintahkan untuk menurunkan perahu penyelamat, meninggalkan bahtera tersebut. Demikian pula dengan bahtera rumah tangga.  Dengan bermacam alasan, kadangkala suami, sang nahkoda, menitahkan sebuah kalimat pemutus: CERAI. Sebuah kalimat yang mampu memutuskan ikatan yang kokoh, yang mengharamkan kembali apa yang sebelumnya telah dihalalkan, yang menghancurkan mimpi untuk merengkuh kebahagiaan dalam bahtera rumah tangga. Lalu bagaimanakah sebaiknya  dalam menyikapi perceraian?</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Sikap Proporsional</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Islam adalah agama moderat (pertengahan/<em>wasath</em>). Ajarannya yang mulia pun bersifat moderat, tidak ekstrim. Termasuk dalam memandang sebuah perceraian. Sebagian agama menutup rapat pintu perceraian, memandangnya sebagai sesuatu yang haram, sementara sebagian manusia tidak memasang penghalang pintu cerai, begitu gampang melakukan perceraian. Kapan ingin cerai, terjadilah perceraian.</p>
<p style="text-align: justify;">Walaupun Islam sendiri sebenarnya membenci sebuah perceraian, namun tidak mengharamkannya secara mutlak. Dikatakan oleh sebagian ulama, bahwa ada perkataan hikmah yang menggambarkan cerai sebagai sesuatu yang halal tapi dibenci oleh Allah. Kebencian Islam tehadap cerai bukan dengan menutup dan mengunci pintu cerai rapat-rapat. Dalam kondisi tertentu cerai bisa menjadi alternatif pilihan, alternatif cadangan, alternatif terbaik, bahkan terkadang menjadi satu-satunya alternatif.</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-94"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Semua itu tentunya tergantung kondisi dan situasinya. Sama-sama ada masalah keluarga, belum tentu sama-sama perlu ditempuh perceraian, pun sebaliknya tidak mesti sama-sama tidak bercerai. Prinsipnya cerai merupakan jalan terakhir penyelesaian konflik rumah tangga setelah semua upaya mempertahankan keutuhan hubungan pasutri gagal ditempuh.</p>
<p style="text-align: justify;">Hakikatnya, talak atau cerai sendiri juga merupakan rahmat dari Allah. Artinya dengan rahmat-Nya Allah menghalalkan terjadinya perceraian bagi para hamba-Nya. Hal ini terbukti ketika pada kondisi tertentu cerai menjadi tuntutan atau kewajiban. Misalnya, ketika seorang istri mendapat perlakuan buruk, disiksa, dan didzalimi terus-menerus oleh suaminya. Bentuk sebaliknya, seorang lelaki yang tidak mungkin bertahan dengan istrinya yang amat durhaka, atau karena berbagai alasan lainnya. Jadi disyariatkannya perceraian dalam undang-undang Islam merupakan rahmat dari Allah, karena Dia tidak ingin para hamba-Nya mengalami kesulitan atau kesusahan.</p>
<p style="text-align: justify;">Bisa dibayangkan betapa tersiksanya betin seseorang tatkala dipaksa terus hidup berdampingan dengan orang yang ternyata tidak cocok. Fisikpun bisa rusak bila ternyata pasangan hidupnya suka menyiksa. Karena itu pengharaman mutlak sebuah perceraian sangat bertentangan dengan fitrah manusia.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Mana yang Terbaik?</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Bercerai berarti memutuskan tali perjanjian yang kokoh. Kata perjanjian <em>(al-miitsaaq)</em> tidak pernah digambarkan di dalam Al-Quran dengan imbuhan sifat kokoh <em>(ghaliizhaa)</em> di belakangnya, kecuali dalam tiga ayat. Salah satunya adalah perjanjian yang dijadikan pegangan oleh suami dari istrinya.</p>
<blockquote>
<p style="text-align: justify;"><strong>Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu Perjanjian yang kuat. </strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>(Al-Quran Surat An-Nisa: 21)</strong></p>
</blockquote>
<p style="text-align: justify;">Seorang suami yang bijak tentu tidak mudah melontarkan kata cerai. Demikian juga seorang perempuan yang tahu diri, tidak gampang minta cerai. Dalam kondisi tertentu perceraian bukanlah jalan kebaikan. Perdamaian adalah sesuatu yang lebih baik. Sikap saling mengalah dan mengerti bisa merekatkan hubungan kembali sehingga pintu cerai pun kembali menutup. Dalam kondisi lain cerai justru bisa menjadi jalan yang lebih mendatangan kebaikan, baik bagi mantan istri maupun suami. Daripada hidup dalam perasaan tersiksa, dengan berpisah mungkin akan disadari perlunya kembali bertemu atau kalau tidak mungkin jodoh yang serasi akan tiba.</p>
<p style="text-align: justify;">Jadi jalan terbaik adalah tergantung bagaimana pasutri menyikapi permasalahan yang dihadai, di samping juga apa jenis permasalahan yang dihadapi. Sikap bijkasana yang perlu dikedepankan. Apapun asa kita, di depan masih terbentang jalan menuju ridha-Nya. Perceraian tidaklah menutup asa kita untuk menggapai ridha Allah.</p>
<p style="text-align: justify;">Diketik ulang dengan sedikit perbaikan dari tulisan Abu Salima di Majalah Nikah Edisi 4/5 Agustus 2005</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abiyar.com/94/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
