<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rembug Pasutri: Menggapai Keluarga Samara &#187; sihir islami</title>
	<atom:link href="http://abiyar.com/tag/sihir-islami/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://abiyar.com</link>
	<description>Rembug Pasutri: Menggapai Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah</description>
	<lastBuildDate>Sat, 27 Feb 2010 10:27:41 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.4</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Sihir (Guna-guna) Pemikat Cinta</title>
		<link>http://abiyar.com/sihir-guna-guna-pemikat-cinta/</link>
		<comments>http://abiyar.com/sihir-guna-guna-pemikat-cinta/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 07 Dec 2009 00:45:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abu hanah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Keluarga Samara]]></category>
		<category><![CDATA[pelet]]></category>
		<category><![CDATA[ruqyah]]></category>
		<category><![CDATA[Sihir (Guna-guna) Pemikat Cinta]]></category>
		<category><![CDATA[sihir islami]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abiyar.com/?p=169</guid>
		<description><![CDATA[Di antara buah ketidaksabaran, ketiadaan rasa syukur, dan kejahilan terhadap agama adalah perilaku syirik. Adapun salah satu bentuk kesyirikan yang menyangkut hubungan antara laki dan wanita adalah sihir (guna-guna) pemikat cinta, atau yang populer di negeri kita dengan sebutan pelet. Ketika terjadi perselisihan di antara suami istri, perilaku buruk istri yang hendak meletakkan suami di [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Di antara buah ketidaksabaran, ketiadaan rasa syukur, dan kejahilan terhadap agama adalah perilaku syirik. Adapun salah satu bentuk kesyirikan yang menyangkut hubungan antara laki dan wanita adalah sihir (guna-guna) pemikat cinta, atau yang populer di negeri kita dengan sebutan pelet. Ketika terjadi perselisihan di antara suami istri, perilaku buruk istri yang hendak meletakkan suami di bawah kakinya, atau perasaan istri bahwa suaminya hendak menikah dengan wanita lain, maka ada di antara wanita-wanita tersebut yang tidak sabar dan mengambil jalan pintas dengan datang ke dukun atau tukang sihir agar dibuatkan sihir bagi mereka untuk menarik cinta suaminya. Nabi pernah bersabda: <em><strong>&#8220;Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi), tamimah (penangkal), dan tiwalah (guna-guna/pelet) adalah perbuatan syirik.&#8221;</strong></em><strong><a href="#_edn1"> [1]</a></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-169"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Ibnul Atsir mengungkapkan bahwa yang dimaksud <strong><em>at-tiwalah</em></strong> adalah sesuatu yang digunakan seorang wanita agar selalu dicintai suaminya, baik itu berupa sihir maupun yang lainnya. Perbuatan ini dikategorikan syirik karena keyakinan mereka bahwa hal itu memberikan pengaruh dan melakukan kebalikan dari apa yang telah ditakdirkan oleh Allah Ta’ala. <a href="#_edn2">[2]</a> Adapun dengan <em>ruqyah</em> yang dimaksud dalam hadist di atas adalah <em>ruqyah</em> yang mengandung permintaan tolong kepada jin, syaitan, atau yang lainnya yang memasukkannya ke dalam kategori syirik. Adapun <em>ruqyah</em> yang menggunakan Al-Quran, doa-doa atau dzikir-dzikir yang disyariatkan, maka menurut kesepakatan para ahli fiqh diperbolehkan. Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa Nabi bersabda: <em><strong>&#8220;Tidak ada masalah dengan ruqyah (jampi-jampi) selama tidak mengandung kesyirikan.&#8221; </strong></em><strong><a href="#_edn3">[3]</a></strong></p>
<p style="text-align: justify;">Berikut ini merupakan nasihat kepada wanita muslimah, di mana memungkinkan baginya untuk menyihir suaminya melalui cara yang dihalalkan oleh Allah. Yaitu dengan banyak berdandan dan mempercantik diri hanya untuk suaminya, sehingga jangan sampai dia terlihat oleh suaminya dalam keadaan buruk, dan tidak pula dia tercium oleh suaminya kecuali dalam keadaan wangi dan dengan senyum yang semerbak, kata-kata yang baik dan akhlak yang mulia, menjaga harta kekayaan suaminya, memelihara dan memberi perhatian yang besar kepada anak-anaknya, juga selalu mentaatinya, kecuali dalam hal-hal yang mengandung kemaksiatan.</p>
<p style="text-align: justify;">Tetapi jika kita melihat kepada masyarakat kita sekarang ini, maka kita akan mendapatkan pertentangan yang luar biasa dalam masalah ini, di mana kita bisa menyaksikan seorang wanita berhias dengan perhiasan yang indah dan memakai berbagai macam perhiasan, lalu keluar rumah seakan-akan dia sedang menjalani hari pernikahannya. Itu berlangsung ketika dia menghadiri sebuah pesta atau mengunjungi teman-temannya. Jika kembali ke rumah lagi, dia langsung menghilangkan dandanannya serta melepaskan semua perhiasannya dan meletakkan di tempatnya untuk dikenakan lagi pada pesta atau kunjungan berikutnya, padahal suaminyalah yang telah membelikan pakaian dan perhiasan itu dengan susah payah, namun semuanya itu tidak bisa dinikmati olehnya. Bahkan si suami tidak melihatnya di dalam rumah kecuali dengan pakaian yang jelek dan sudah usang, tercium darinya bau dapur, bawang merah dan bawang putih.</p>
<p style="text-align: justify;">Seandainya kaum wanita mau berpikir jernih, niscaya mereka akan mengetahui bahwa suaminya lebih berhak menikmati perhiasan dan dandanan tersebut. Oleh karena itu, jika suami anda pergi bekerja, bergegaslah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah, lalu mandi, berhias dan percantik dirilah seraya menungguinya. Sehingga jika suami anda datang dari tempat kerjanya, dia akan melihat di hadapannya telah ada seorang wanita yang cantik, makanan yang sudah siap santap, rumah sudah bersih, dan sudah pasti hal itu akan  menambah kecintaanya padamu dan tetap bersamamu.</p>
<p style="text-align: justify;">Demi Allah, yang demikian itu merupakan sihir yang halal, khususnya jika dengan hal itu anda berniat untuk mentaati Allah dalam berdandan dan mempercantik diri untuk suami, serta membantunya dalam menundukkan pandangannya dari hal-hal yang haram, karena orang yang sudah kenyang tidak kan berselera makan. Tetapi yang rakus pada makanan adalah orang yang masih lapar. Oleh karena itu ingatlah nasihat di atas, karena ia sangat berharga.</p>
<p style="text-align: justify;">* Disarikan dari buku Sihir dan Guna-guna bab VI yang merupakan terjemahan dari kitab Ash-Shaarimul Battaar fit Tashaddi lis Sahaaratil Asyraar oleh Syaikh Wahid bin ‘Abdissalam Baali.</p>
<p style="text-align: justify;">
<hr style="text-align: justify;" size="1" />
<p style="text-align: justify;"><a href="#_ednref1">[1]</a> Diriwayatkan oleh Ahmad (I/381), Abu Dawud (3883), Ibnu Majah (3530, al-Hakim (IV/418, dan disebutkan oleh al-Albani di dalam kitab ash-Shahiihah (331)</p>
<p style="text-align: justify;"><a href="#_ednref2">[2]</a> An-Nihayah (I/200)</p>
<p style="text-align: justify;"><a href="#_ednref3">[3]</a> Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab as-Salam (64)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abiyar.com/sihir-guna-guna-pemikat-cinta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
