Tips Membeli Tanah: Teliti Sebelum Membeli
Written by abu hanah on 26 December 2006 – 12:35 am -Kira-kira sebulan yang lalu, seorang kawan, sebut saja Mas A, memperoleh informasi penawaran kavling tanah di daerah Jatimakmur, Pondokgede, dan kemudian meneruskannya kepada saya. Mas A ini kawan saya sesama kontraktor(penghuni kontrakan), yang kami ini berduit cekak, berkeliling ke pelosok-pelosokĀ Jabotebek, mencari kavlingan atau perumahan murah. Ajakan Mas A saya sambut antusias. Setelah beberapa kali hunting bersama, daerah Jatimakmur adalah daerah yang paling dekat dengan tempat kerja kami, kira-kira sekitar 25 km. Dari pasar Pondokgede, hanya sekitar 3 km ke arah tol Jatiasih. Harga yang ditawarkanpun cukup murah, hanya Rp 225 ribu/meter. Itupun masih bisa dicicil sampai 4 tahun. Penawaran yang cukup menarik.
Ketika melihat langsung ke lokasinya, saya terkesan. Daerah yang aman dari banjir, bukan bekas persawahan, lahan yang siap bangun, dekat kompleks perumahan, akses jalan, dan jaminan bahwa tanah tersebut bebas sengketa. Terlebih pula hampir semua lahan kavling tersebut telah terjual, membuat semakin yakin untuk membeli. Kami merencanakan untuk mengambil masing-masing 150 m². Dengan total biaya hampir 35 juta dan waktu pelunasan sampai 4 tahun saya anggap tidak terlalu memberatkan.
Dua minggu yang lalu, kami merencanakan untuk datang ke pengembang kavling tersebut untuk pembicaraan lebih lanjut. Ketika survei lokasi minggu sebelumnya, kami hanya bertemu penunggu kavling. Qadarullah saya tidak bisa datang, maka saya nitip diwakili Mas A. Pada pertemuan itu, disepakati untuk pembayaran uang muka sebesar 5 juta dan diserahkan minggu depannya. Mas A sempat memberikan beberapa ratus ribu sebagai tanda jadi.
Minggu lalu, sebagaimana kesepakatan sebelumnya, berangkat dari kost dengan hati riang, penuh harapan bahwa akhirnya mendapat tempat untuk membangun gubug
Sempat menunggu Mas A setengah jam lebih di tempat janjian ketemu. Ternyata Mas A ini mengajak seorang teman, sebut saja Mas A2 yang juga tertarik ikut mengambil kavlingan. Kami bertiga mampir dulu ke lokasi kavlingan sebelum ke tempat tuan tanah itu. Menemani Mas A2 melihat tempatnya. Dan tampaknya Mas A2 juga berminat. Nah, pada waktu itu kebetulan Mas A menyempatkan diri berkunjung ke ‘calon tetangga’ mencari informasi tambahan tentang kondisi disana. Dan tak disangka, lha kok kami malah disarankan untuk membatalkan niatan membeli kavlingan itu. Menurutnya tanah yang dijual oleh tuan tanah itu bukan milik si tuan ini, tapi tanah milik Yayasan TMII ! Ketika kemudian kami meminta informasi lebih jelas ke Ketua RW setempat kami memperoleh jawaban yang sama.
Sama sekali kami tidak menyangka kalau masalahnya jadi seperti ini. Nyaris saja kami kena tipu. Dengan status tanah yang seperti ini tentu saja kami tidak akan pernah memperoleh dokumen kepemilikan tanah yang sah. Artinya statusnya sama saja dengan penghuni liar atau penyerobot tanah. Masih menurut bapak ‘calon tetangga’, yang tertipu masalah tanah itu sudah banyak. Bahkan sampai rumahnya sudah selesai dibangun. Beberapa diantara mereka akhirnya menjual murah rumahnya. Alhamdulillah kok ya kami masih diberi perlindungan. Punya tabungan yang ndak seberapa banyak itu hampir saja disikat orang.
Maka dari itu jika sampeyan hendak membeli rumah atau tanah berhati-hatilah. Jangan lupa untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari ‘calon-calon tetangga’ sampeyan. Jangan sampai sampeyan tertipu.
Tags: kavling tanah, penipuan, teliti sebelum membeli, tips membeli tanah
Posted in Rumah Impian | 8 Comments »

December 27th, 2006 at 3:28 am
tiwas aq wingi ono pikiran melu njupuk kang, ternyata…. Qodarullah wa masya’a fa’ala..
January 1st, 2007 at 9:44 am
Ya, seharusnya memang harus teliti sebelum membeli. Tidak hanya bentuk fisik tanah berupa kaplingan, tetapi juga surat-surat tanah yang meyakinkan. Tidak hanya itu, keterangan dari pihak desa spt itu jg sangat penting.
January 3rd, 2007 at 5:17 pm
jakarta banyak maling kang…
Ibukota maling sih…
January 15th, 2007 at 3:28 pm
memang ibu kota lebih kejam dari ibu tiri
*karena di tempat njenengan ndak ada shoutbox, saya mo tanya maksud “mas preax” itu apa? ora nesu lho mas
December 22nd, 2007 at 2:39 pm
wah, ternyata di daerahku ada mafia gitu juga. kupikir daerah jatiasih bebas mafia. soalnya meski kampung tapi gak kumuh end gak sepi-sepi banget adi gampang untuk ditelisik riwayat tanahnya.
kalo aku malah nyaris ketipu ama mafia didesa citayem dket arco parung.konyolnya mereka punya akting yg hebat. ada yg berperan sebagai ketua RT 1/5, kp.baru – citayem. ketua RW, tukang arit/rumput yg seolah-olah tetangga sekitar situ.
modus operandinya sebenarnya mereka ngincer uang tanda jadi. mrk jg nyodorin surat-surat aspal. jadi emang betul teliti dulu copy suratnya ke kantor desa setempat. kalo SHM mending keluar uang lima puluh ribu untuk ngecek ke BPPN. daripada kita ketipu jutaan..
October 15th, 2009 at 1:49 pm
lha, mending tuku nang ndesa kang. se-ubin antara 500.000 sampe 1.000.000. nek sktr 150 m2, ya regane kira2 10 jt lah…
February 25th, 2010 at 2:22 pm
artikel nya bagus sekali enak di baca walau banyak sekali tidak bosan membacanya…ohya mas memang betul sebelum kita membeli tanah kita mesti curi informasi dulu terutama tanah kapling saya tidak hanya di ibukota di jogjakarta aja yang notabenya aman mangling tanahnya juga buanyak pokoke ati-ati dehh…selain silsilah tanah yang perlu dilihat juga sebagai pembeli adalah keaadaan tanah itu apa itu sawah atau pekarangan masalahnya hubunganya dengan pengurusanya nanti kang susah kalo sawah hehehe…kebanyakan ya…
makasih sebelumnya atas di muatnya commentku
dan salam kenal dari jogja
April 11th, 2010 at 2:47 pm
artikel yg berguna…
suwun infone mas….